Kamis 18 Feb 2016 11:13 WIB

Menko Polhukam Undang Pengusaha Bahas Kawasan Perdagangan Batam

Red: Esthi Maharani
Batam
Foto: Republika/Prayogi
Batam

EKBIS.CO, BATAM -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan, bersama Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengundang 30 pengusaha untuk membahas nasib Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam dalam rapat khusus di Batam, Kamis (18/2).

"Rapat juga dihadiri Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun," kata Humas Pemprov Kepri, Rizal.

Tim dari Jakarta sengaja datang langsung ke Batam untuk mendengar masukan dari pihak terkait. Selain pengusaha, rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu juga mengundang Ketua DPRD Kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Kapolda Kepri, Danrem, dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan rencana pemerintah untuk membubarkan BP Kawasan Batam. Ia mengatakan rencana pembubaran BP Kawasan Batam dalam proses finalisasi di tingkat teknis pemerintah termasuk di antaranya rencana pembentukan Dewan Kawasan.

Pembubaran BP Batam itu untuk menghindari adanya dualisme dalam pengelolaan kawasan dan menjamin kepastian hukum bagi para pengusaha yang berinvestasi di wilayah tersebut.

Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang juga Wali Kota Batam terpilih menyatakan siap mematuhi aturan pemerintah pusat terkait rencana pembubaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, demi kemajuan investasi di kota yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia itu.

"Kami siap mengikuti semua aturan," kata Muhammad Rudi.

Namun Rudi menolak mengomentari lebih lanjut rencana pemerintah pusat membubarkan BP Kawasan Batam.

Ia mengatakan Pemkot akan menunggu keputusan pusat, dan sebelum ada ketetapan tertulis, maka Pemkot tidak akan berkomentar, termasuk konsekuensi pelimpahan wewenang BP Kawasan ke Pemkot.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement