EKBIS.CO, BATAM – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park/ NDP yang berlokasi di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau siap untuk terus mengembangkan industri digital Indonesia. Hal itu sejalan dengan adanya kebijakan insentif fiskal dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan, Kemenkeu melalui Bea Cukai memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk. Juga tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk importasi barang modal dalam rangka pembangunan dan pengembangan KEK.
Selain itu, insentif juga berupa penangguhan bea masuk dan PDRI untuk pemasukan bahan baku dalam rangka operasional KEK. Serta fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk investasi dengan nilai minimum tertentu.
“Selain insentif fiskal, terdapat pula insentif nonfiskal berupa kemudahan perizinan berusaha satu pintu melalui administrator KEK, pengaturan larangan pembatasan, serta kemudahan imigrasi dan ketenagakerjaan,” kata Encep dalam acara kunjungan Bea Cukai Batam dan awak media yang merupakan serangkaian Press Tour Kemenkeu di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Pihak pengelola KEK Nongsa Digital Park, yakni PT Taman Resor Internet menyambut positif dukungan dari Bea Cukai dalam membantu mengembangkan KEK Nongsa Digital Park sebagai kawasan industri digital dan kreatif. Dia menyampaikan di antara dukungan yang dianggap sangat membantu adalah dukungan dalam kemudahan lalu lintas barang di KEK Nongsa, serta pembangunan data center di kawasan tersebut.
“Kami berharap kerja sama dan dukungannya dapat terus dilakukan untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan bisnis di kawasan kami, sehingga dengan itu dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Batam, terutama di Nongsa,” kata Direktur PT Taman Resor Internet Peters Vincen.
Peters optimistis dengan dukungan dan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah dalam mengembangkan bisnis digital, Nongsa Digital Park dapat terus tumbuh. Menurut penuturannya, ditargetkan KEK tersebut mampu memperoleh nilai nilai investasi sebesar Rp 40 triliun hingga 2032 mendatang. Hal itu sebagai bentuk komitmen kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan diadakannya KEK Nongsa Digital Park.
“Kami yakin dengan dukungan dari pemerintah, Nongsa Digital Park akan bisa berjalan dengan baik dan sukses sebagaimana yang kita planning bersama,” tutur dia.
Diketahui, Nongsa Digital Park telah ditetapkan sebagai KEK melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2021. Nongsa Digital Park merupakan area bisnis di bidang ekonomi digital, pengembangan teknologi, riset, pendidikan, industri kreatif, dan pariwisata. Dengan total luas pengambangan 166 hektare di kawasan yang strategis, Nongsa Digital Park memiliki pengembangan diantaranya Turi Beach Resort, Nongsa Point Marina, Nongsa Village, Nongsapura Ferry Terminal, Kinema Movie & Animation Studio, dan lapangan golf.
Nongsa Digital Park bertujuan untuk menjadi pintu gerbang ekonomi digital utama Indonesia sekaligus memperkuat Nongsa sebagai tujuan wisata domestik dan internasional pilihan di Kepulauan Riau.