EKBIS.CO, JAKARTA -- Pelaku usaha Indonesia masih belum puas dengan keputusan Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 7 persen.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengatakan, dengan angka inflasi pada 2015 yang sebesar 3,35 persen seharusnya suku bunga bisa diturunkan lagi menjadi 6,5 persen.
"Sebetulnya dengan inflasi yang relatif rendah dan kurs mata uang stabil, suku bunga bisa turun lagi," ujar Sanny di Jakarta, Kamis (18/2).
Sanny menjelaskan, penurunan suku bunga seharusnya jugaa diikuti oleh turunnya bunga kredit bank. Pasalnya, bunga kredit bank di Indonesia masih sangat tinggi yakni 12 persen sehingga membuat sektor industri sulit bersaing.
Menurut Sanny, penurunan bunga kredit bank tidak bisa dipukul rata dan harus dilihat skala industrinya dan sektor industri yang akan dikembangkan. Dengan turunnya bunga kredit bank, maka dapat mendorong industri yang menghasilkan produk subtitusi impor serta industri kecil dan menengah.
"Skala besaran industri dan jenis industri harusnya dibedakan ketika dilakukan penurunan bunga kredit bank," kata pria yang juga menjabat sebagai ketua umum himpunan kawasan industri tersebut.
Berdasarkan Rapat Dewan Gubernur BI telah memutuskan bahwa suku bunga acuan BI atau BI Rate turun sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen. Sebelumnya, BI Rate berada pada posisi 7,25 persen.