EKBIS.CO, JAKARTA – Untuk bisa berdaya saing tinggi, pemberian sertifikat terhadap lulusan Perguruan Tinggi (PT) jelas perlu diterapkan. Menurut Ketua BNSP, Sumarna Abdurahman, regulasi pemberian sertifikat para lulusan PT ini sudah dijalankan semenjak regulasi yang ditetapkan pemerintah pada 2012.
Sumarna mengatakan, sertifikat ini sangat dibutuhkan dalam membuktikan kualifikasi seseorang. Dengan kata lain, pembentukan kompetensi yang dilakukan PT ini memang tidak boleh berhenti pada kurikulum, metode dan sarana saja. “Tapi mereka juga harus punya sertifikat,” terang Sumarna saat Talkshow bersama Karir.com dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bertemakan ‘Tantangan Ekonomi Indonesia 2016: Sinergi Swasta, Pemerintah dan Institusi Pendidikan’ di Jakarta, Kamis (18/2).
Di ASEAN, kata Sumarna, sertifikat terhadap lulusan PT sudah berjalan cukup lama. Dia mencontohkan Filipina yang mengaplikasikannya semenjak lima tahun lalu. Aplikasi mereka ini telah lebih dahulu dilakukan dibandingkan Indonesia.
Untuk bisa menghasilkan lulusan PT yang berdaya saing tinggi, Sumarna mengaku, praktik merupakan hal yang sangat perlu dilakukan. Dengan kata lain, magang menjadi salah satu cara para mahasiswa. Perguruan Tinggi memang harus memanfaatkan dan mengeratkan kerjasama dengan industri
Di sisi lain, Sumarna mengatakan, jumlah kapasitas magang yang biasa dilakukan mahasiswa di industri memang belum terlalu maksimal. Untuk itu, dia menilai perlunya memberikan insentif kepada perusahaan industri dari pemerintah. Caranya, tambah dia, dengan memberikan keringanan pajak bagi industri yang melakukan kerjasama dengan PT.