Senin 22 Feb 2016 17:33 WIB

Soal Pembatasan Bunga Bank, BI Dukung Efisiensi Perbankan

Rep: C37/ Red: Nur Aini
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mendukung adanya efisiensi perbankan. Efisiensi ini dapat dilakukan melalui teknologi informasi.

Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan, terkait dengan efisiensi, pihaknya menilai koordinasi antara lembaga terkait harus terus didukung.

"Misalnya kalau di perbankan untuk Indonesia yang luas seperti ini, kita melihat inisiatif penggunaan teknologi informasi harus ditingkatkan efisiensinya. Karena sekarang dengan teknologi informasi yang mutakhir, kegiatan-kegiatan yang mahal bisa dibuat menjadi efisien," jelas Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (22/2).

Menurutnya, BI sebagai otoritas sistem pembayaran juga melihat, terkait sistem pembayaran ritel dari ATM dan electronic data capture (EDC), yang dalam satu counter terdapat banyak mesin ATM, atau satu department store  pihaknya akan mengeluarkan peraturan intero-operabilitas. Ketentuan intero-operabilitas itu dinilai bisa membuat sangat efisien.

"Sehingga tidak perlu terjadi duplikasi-duplikasi, malah nanti bisa ATM-ATM yang terlalu banyak di satu tempat bisa dialihkan ke daerah-daerah Indonesia di luar jawa yang memerlukan akses keuangan," ujarnya.

Di sisi lain, untuk mendukung itu, biaya dana harus diturunkan. Penurunan tersebut telah didorong oleh Menko Perekonomian beberapa waktu lalu.

Agus pun berharap, agar pihak terkait seperti Kemenko Perekonomian dan OJK agar bisa melihat secara seimbang antara penurunan NIM dengan efisiensi perbankan. Sebelumnya pernyataan OJK memberi kekhawatiran jika penurunan NIM akan juga menurunkan keuntungan perbankan.

"Karena kelihatannya yang akan jadi perhatian itu adalah bagaimana upaya peningkatan efisiensi industri perbankan, dan bagaimana untuk bisa mengupayakan cost of fund dapat lebih efisien. Jadi dua hal itu yang perlu jadi perhatian kita," ungkapnya.

Menurut Agus, saat ini sumber dana di Indonesia di sistem perbankan masih mayoritas untuk penempatan dana jangka pendek, rata-rata 1-3 bulan. Ia memandang ke depannya jika dapat dilakukan upaya peningkatan efisiensi sehingga bisa terjadi penurunan biaya dana tentu akan baik sekali.

"Pernyataan Menko Perekonomian, dana-dana yang merupakan dana pemerintah atau negara itu tidak diizinkan lagi untuk dilakukan proses tender, atau perbandingan antara satu lembaga keuangan dengan yg lain. Hal ini kalau diatur akan sangat baik sekali, karena ini dana besar. Dan itu bisa membuat satu kondisi yang lebih efisien di sistem perbankan kita," katanya.

Baca juga: OJK Dorong Penurunan Margin Bunga Bank

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement