EKBIS.CO, JAKARTA -- Staf Khusus Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyebut pemerintah akan memangkas anggaran kementerian dan lembaga hingga 10 persen dalam APBN Perubahan 2016. Pemangkasan ini akan dilakukan untuk belanja-belanja yang sifatnya nonproduktif guna menghindari pelebaran defisit anggaran.
Dalam APBN 2016, belanja pemerintah pusat ditetapkan Rp 1.325 triliun. Adapun belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 784 triliun.
"Kita pasti potong belanja kementerian. Semua harus dipotong, katakanlah 5-10 persen. Semua harus turun," kata Sofjan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/2).
Dia menegaskan dia, rencana pemangkasan belanja ini tidak akan berlaku untuk belanja infastruktur. Belanja infrastruktur harus terus didorong karena menjadi prioritas pemerintah dan juga dapat mendorong perekonomian.
Sofjan mengatakan, pemerintah akan menyisir satu per satu belanja-belanja kementerian dan lembaga yang bisa dipangkas, yang mana yang betul-betul untuk kebutuhan pembangunan dan belanja rutin.
"Yang belanja rutin bisa kita efisienkan. Di kementerian banyak terjadi inefisiensi," ucap dia.
Menurut dia, pemangkasan atau efisiensi belanja kementerian dan lembaga tetap harus dilakukan meskipun nantinya program pengampunan pajak dapat diterapkan pada tahun ini. Seperti diketahui, program pengampunan pajak merupakan salah satu jurus pemerintah untuk menambah penerimaan negara.
Baca juga: Belanja Negara Bakal Dipangkas Hingga Rp 290 Triliun