Selasa 23 Feb 2016 20:18 WIB

SKK Migas: Putusan Blok Masela Masih Butuh Waktu

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Blok Masela
Foto: blogspot.com
Blok Masela

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menyebutkan, hingga saat ini belum ada putusan final terkait rencana pembangunan fasilitas kilang gas alam cair di Blok Masela, Maluku. Artinya, belum ada putusan terkait fasilitas kilang akan dibangun di darat (onshore) atau di atas laut (offshore).

"Belum, sampai hari ini SKK Migas belum menerima dari Menteri ESDM adanya persetujuan atau penolakan revisi POD (plan of development) pertama Blok Masela, jadi sampai sekarang SKK Migas masih menunggu dari Menteri ESDM," kata Amien, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Jakarta, Selasa (23/2).

Amien lantas menyebutkan, menurut UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang kegiatan usaha hulu migas, disebutkan bahwa yang punya kewenangan untuk berikan persetujuan atau menolak usulan POD termasuk rekomendasi revisi POD 1 Blok Masela lapangan Abadi adalah Menteri ESDM.

"Jadi itu diatur di UU dan dijabarkan di peraturan pemerintah. Jadi bukan Menko," ujar Amien.

Amien menambahkan, Presiden Joko Widodo membutuhkan waktu lebih panjang untuk memutuskan opsi mana yang terbaik. Perlu dicatat bahwa revisi POD berisi perubahan dari POD 1, yang isinya FLNG (Floating LNG) 2.5 mtpa untuk menjadi FLNG 7.5 mtpa.

"Urusan onshore offshore itu sudah 2009, 2009 sudah dibahas detil, dipelajari detil, trus sudah diputuskan karena itu 2010 POD 1 bunyinya FLNG 2,5 mtpa," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatasnamakan pemerintah bahwa Indonesia akan mengembangkan lapangan abadi blok Masela dengan skenario pembangunan kilang LNG di darat.

“Keputusan itu diambil setelah dilakukan pembahasan secara menyeluruh dan hati-hati, dengan memperhatikan masukan dari banyak pihak. Pertimbangannya, pemerintah sangat memperhatikan multiplier effects serta percepatan pembangunan ekonomi Maluku khususnya, dan Indonesia Timur pada umumnya,” ujar Rizal Ramli, dalam siaran persnya kemarin.

Baca juga: Bantah Rizal Ramli, Sekretaris Kabinet Tegaskan Belum Ada Keputusan Blok Masela

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement