EKBIS.CO, JAYAPURA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan permasalahan utama pada sektor perbankan di wilayah Papua dan Papua Barat adalah tingginya rasio kredit macet (NPL) yang tercatat di atas lima persen.
Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Prio Anggoro, mengatakan rasio NPL pada wilayah Papua tercatat 5,05 persen dan Papua Barat 5,69 persen. "Hal tersebut antara lain diakibatkan oleh penurunan kinerja korporasi di wilayah Papua dan Papua Barat yang berdampak pada penurunan kinerja keuangan sektor jasa keuangan serta perlunya perbaikan manajemen risiko kredit," katanya di Jayapura, Kamis (25/2).
Prio menjelaskan untuk itu, OJK telah melakukan peluncuran program transformasi BPD di Istana Negara yang juga dihadiri oleh Gubernur Papua pada Mei 2015, dimana melalui program tersebut diharapkan perbankan dapat segera bertransformasi menjadi lebih kuat, kompetitif dan kontributif terhadap perekonomian daerah.
"Selain itu, margin bunga perbankan di wilayah Papua dan Papua Barat tercatat di atas nasional yaitu 5,45 persen, dimana net nterest Margin (NIM) Papua 7,74 persen dan Papua Barat 10,57 persen," ujarnya.
Dia menuturkan tingginya NIM perbankan di wilayah Papua dan Papua Barat antara lain diakibatkan oleh permasalahan infastruktur yang meningkatkan biaya operasional perbankan. "Namun demikian, saat ini OJK bersama dengan industri, pemerintah dan Bank Indonesia bekerja sama untuk dapat terus-menerus menekan margin suku bunga tersebut," katanya.
Prio menambahkan OJK akan segera meluncurkan kebijakan insentif kepada perbankan dengan margin suku bunga yang rendah.