Senin 08 Jul 2024 19:43 WIB

Ditopang Permodalan Kuat, OJK Sebut Perbankan RI Masih Stabil

NPL bruto UMKM masih stabil di 4,27 persen.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: Repubika/Thoudy Badai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan industri perbankan RI per Mei 2024 menunjukan kinerja yang kuat dan masih stabil ditopang oleh permodalan yang kuat.

"Per Mei 2024 rasio kecukupan modal (CAR) masih relatif tinggi yaitu 26,22 persen, sementara April lalu berada di angka 25,97 persen," ujar Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Juni 2024 yang diikuti secara daring, Senin (8/7/2024).

Baca Juga

Selain itu, tingkat Return on Assets (ROA) atau pengembalian aset pada Mei berada di angka 2,25 persen. Angka ini turun dari posisi April alu yakni 2,51 persen. Untuk margin bunga bersih perbankan tercatat stabil di angka 4,56 persen pada bulan Mei yang masih sama dengan bulan sebelumnya.

Sementara itu dari sisi kinerja intermediasi, pada bulan Mei kredit masih tetap tumbuh double digit 12,15 persen (yoy) jadi Rp 7.376 triliun dengan kualitas rasio kredit macet (NPL) bruto 2,34 persen dan NPL neto 0,79 persen. Tren penyaluran kredit yang bagus ini menunjukan kinerja perbankan yang baik.

Sejalan dengan itu dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh positif 8,63persen (yoy) jadi Rp 8.699 triliun. Adapun giro menjadi kontributor tersebar sebesar 15,53 persen yoy.

Lebih lanjut dirinya menyebut kondisi likuiditas nasional tergolong baik seiring kebijakan high for longer Bank Sentral AS The Fed. Adapun NPL bruto UMKM masih stabil di 4,27 persen dari bulan sebelumnya 4,26 persen. Hal ini sejalan dengan kredit berisiko (LAR) UMKM turun jadi 13,83 persen di bulan April dari tahun sebelumnya 17,63 persen," ujar Dian.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, secara umum perbankan masih resililen didukung modal dan percadangan yang memadai. Selain itu loan at risk untuk UMKM dalam rentang level yang terjga dan trennya menurun jauh dalam rekor puncaknya pada masa pandemi.

"OJK menekankan prinisip kehati-hatian dan management risk. selain itu untuk meningkatkan layanan elektronik kepada industri, OJK dan Disdukcapil perkuat kerja sama pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dengan memperluas cakupan persetujuan penambahan tekno biometrik atau pemindai wajah," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement