EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku siap dan yakin bahwa Indonesia akan mampu menguasai sektor kelautan dan perikanan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Hal ini dinilai dari penerapan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal di laut Indonesia yang masih berlaku sampai saat ini melalui pembentukan Satuan Tugas 115 yang berwenang mengusut tindakan penangkapan ikan ilegal.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan (Dirjen PDSKP) Nilanto Perbowo mengatakan, untuk sektor perikanan nasional sangat siap untuk menghadapi persaingan pasar bebas ini. Bahkan dirinya meyakini untuk sektor perikanan Indonesia siap menjadi pemenang di MEA.
"Kalau bicara kesiapan sektor perikanan di MEA, Indonesia sangat-sangat siap untuk menjadi pemenang," ujar Nilanto, Kamis (25/2).
Nilanto menjelaskan, paska kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui KKP, banyak membawa perubahan yang sangat signifikan bagi sektor perikanan khususnya di dalam negeri, seperti stok ikan yang saat ini menjadi berlimpah dan bahan baku pengolahan ikan dalam kondisi yang aman sehingga kedepannya produksi perikanan bisa terus didorong.
"Dengan demikian ke depannya produksi perikanan bisa terus kita dorong untuk produsen perikanan terbesar se-Asia. Ke depan produksi bisa kita dorong untuk mengisi pasar domestik, regional, dan global," kata Nilanto.
Menurut Nilanto, selama ini beberapa negara tetangga seperti Thailand dan Tiongkok adalah negara yang faktanya merupakan pemain besar di sektor perikanan.
Tapi, lanjutnya, setelah adanya kebijakan dari pemerintah Indonesia seperti moratorium dan larangan transshipment, sektor perikanannya turun drastis.
"Thailand PDB-nya turun hingga 31 persen. Cina turun 1 digit saja sudah sangat signifikan bagi negara sebesar China. Ini momentum dan peluang karena beberapa negara tetangga kita yang bermasalah, maka ada market yang kosong makanya 2016 kita sangat berpotensi untuk menguasai pasar regional maupun global," jelas Nilanto.
Ia menambahkan, sejak tahun 2015 pemerintah sudah memulai mengalokasikan lebih banyak bantuan langsung untuk masyarakat untuk infrastruktur, sarana dan prasarana, seperti rantai dingin dan sebagainya. Hal ini sebagai bentuk persiapan meningkatkan pangsa pasar ASEAN.
Sementara itu, di tahun 2016, Direktorat Jenderal PDSKP mengalokasikan anggaran pemerintah sebesar Rp 1,8 triliun. Anggaran ini digunakan untuk membangun rantai dingin, sistem logistik, membangun kapal olahan ikan, kapal pengangkut ikan hidup, kapal pengangkut ikan beku yang besarnya kurang lebih 300 GT.
"Selain itu juga kita akan membangun gudang rumput laut, dan pabrik rumput laut. Ini perubahan yang sangat drastis dari kami. Maka dari itu setelah kebijakan moratorium dan kebijakan lain, saatnya kita yang performance dan harus menjadi pemenang di MEA," katanya.