PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) bersama aparat kepolisian, melakukan operasi pemutusan sambungan air illegal, di Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (29/2). (foto : MgROL_45) (FOTO : MgROL_45)
PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) bersama aparat kepolisian, melakukan operasi pemutusan sambungan air illegal, di Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (29/2). (foto : MgROL_45) (FOTO : MgROL_45)
PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) bersama aparat kepolisian, melakukan operasi pemutusan sambungan air illegal, di Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (29/2). (foto : MgROL_45) (FOTO : MgROL_45)
PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) bersama aparat kepolisian, melakukan operasi pemutusan sambungan air illegal, di Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (29/2). (FOTO : MgROL_45)
PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) bersama aparat kepolisian, melakukan operasi pemutusan sambungan air illegal, di Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, Senin (29/2). (foto : MgROL_45) (FOTO : MgROL_45)
inline
EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah Barat Jakarta bersama dengan aparat kepolisian, melakukan operasi pemutusan sambungan illegal, di Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Senin (29/2).
Penertiban sambungan illegal ini merupakan komitmen PALYJA untuk secara serius memberantas dan menangani pencurian air di wilayahnya. Upaya ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan yang lebih berhak menikmati pelayanan air bersih yaitu pelanggan yang setia dan tertib membayar tagihan serta calon pelanggan yang belum dapat menikmati air bersih di wilayah tersebut.