Senin 29 Feb 2016 18:44 WIB

Menteri Ingatkan Kebakaran Hutan Masih Terjadi Meski Musim Hujan

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nur Aini
Kebakaran hutan, ilustrasi
Foto: FB Anggoro/Antara
Kebakaran hutan, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengaku terus memantau pergerakan titik api di sejumlah wilayah tanah air siang dan malam. Dalam praktiknya, ia mengajak pemerintah daerah, pengusaha pemegang konsesi hutan serta masyarakat setempat agar turut melakukan pemantauan serupa.

"Meski sekarang hujan, kita tidak boleh lengah karena masih banyak terdeteksi titik api," kata dia ditemui seusai Launching Lokakarya dan Pelatihan Nasional Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan Penegakkan Hukum Multidoors, di Jakarta, Senin (29/2).

Meski begitu, keberadaan titik api tetap harus dikonfirmasi. Sebab dalam beberapa kasus, titik api yang terdeteksi ternyata merupakan pipa gas, atau di tempat lain, yang merupakan kegiatan pembakaran produk tertentu pada industri kecil dan menengah.

Namun secara garis besar, terjadi penurunan jumlah titik api di sejumlah wilayah jika dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama. Sejak Januari hingga 28 Februari 2014, titik api di Riau terdeteksi sebanyak 1392. Di 2015, titik api meningkat menjadi 3008 karena disulut El Nino. Sementara di 2016 periode yang sama, titik api hanya terdeteksi 21 saja.

Hal serupa terjadi di Jambi. Perbandingannya pada 2014 titik api terdeteksi 135, di 2015 sebanyak 111 titik api dan di 2016 baru ada 3 hotspot. Di Sumatera selatan pada 2014 terdeteksi 51 titik api. Sedangkan 2014 ada 44 titik api dan di 2015 hanya ada empat. Kemudian di Kalimantan tengah ada 211 titik api pada 2014. Di tahun berikutnya terdeteksi 81 titik api dan di 2016 ada enam titik api terdeteksi.

"Prinsipnya, matikan api selagi kecil," tuturnya. Ia mengapresiasi langkah petugas manggala agni, pihak kepolisian, TNI dan masyarakat setempat yang selalu siaga mencegah kobaran api. Pembentukan Desa Bebas Api yang diinisiasi oleh swasta pun ia apresiasi.

Langkah-langkah tersebut akan sangat membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan skala besar sehingga otomatis mencegah kerugian besar multisektor. Di sisi lain, langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan juta tetap berlanjut.

Baca juga: Kurangi Kebakaran Lahan, Perusahaan Swasta Inisiasi Desa Bebas Api

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement