EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia menyatakan setuju untuk membuka transaksi dengan perbankan Iran setelah sanksi ekonomi terhadap Iran telah secara resmi dicabut.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menerima kunjungan Kehormatan Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif di sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (KTT LB OKI) yang digelar di Jakarta Convention Center Jakarta, Senin (7/3).
"Hubungan perbankan akan segera dibuka kembali karena selama ini merupakan salah satu kendala yang kita hadapi," kata Jokowi.
Selama ini kerja sama ekonomi dan investasi terkendala karena belum dibukanya transaksi perbankan oleh Indonesia dengan Iran akibat sanksi ekonomi terhadap Iran. Presiden Jokowi menegaskan otoritas perbankan di Indonesia telah menyanggupi untuk menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut.
"Dan tadi Ketua OJK menyanggupi bahwa ini akan segera dibuka karena (dengan ini) bisa mengembangkan dan memperkuat hubungan ekonomi Iran-Indonesia, (ini) bisa dilakukan," kata Presiden Jokowi.
Lebih lanjut Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membahas mekanisme kerja sama dengan perbankan Iran tersebut. Sejak beberapa tahun lalu, akibat sanksi ekonomi, perbankan Iran memang tidak bisa bertransaksi dengan perbankan di luar negeri.
Sejak program nuklir Iran diketahui pada 2002, PBB, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan beberapa negara lain mengenakan sanksi ekonomi terhadap Iran. Kini dengan dicabutnya sanksi tersebut berarti arus perdagangan yang akan masuk dan keluar dari Iran dipastikan akan semakin mudah.