Selasa 08 Mar 2016 16:24 WIB

OJK akan Luncurkan Tabungan Pos Tahun Ini

Red: Nur Aini
 Warga mengantre untuk mendapatkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di kantor POS Jalan Rambutan, Depok, Selasa (14/4). (foto : MgROL_34)
Warga mengantre untuk mendapatkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di kantor POS Jalan Rambutan, Depok, Selasa (14/4). (foto : MgROL_34)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan program Tabungan Pos diluncurkan pada 2016. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani, program Tabungan Pos merupakan bagian dari kebijakan inklusi keuangan yang sedang digalakkan oleh OJK.

Dalam prosesnya, program tersebut akan bekerja sama dengan beberapa kementerian, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Uang yang beredar di masyarakat itu sangat banyak, potensinya bisa ratusan triliun rupiah. Dengan 4.000 cabang PT Pos Indonesia di seluruh wilayah nusantara, kami berharap bisa menyerap dana tersebut," kata Firdaus di Jakarta, Selasa (8/3).

Dia mengatakan, nantinya 80 persen dana tabungan yang berhasil diserap oleh Tabungan Pos dimanfaatkan untuk membeli surat utang (obligasi) pemerintah, sementara sisanya dimanfaatkan untuk likuiditas. Sistem seperti ini diharapkan dapat memperbanyak porsi investor dalam negeri demi menstabilkan pasar obligasi pemerintah.

"Kami berharap kuantitas investor domestik yang membeli obligasi pemerintah semakin lama semakin besar. Jadi, pemerintah tidak perlu mencari pembeli dari luar," tutur Firdaus.

Adapun Tabungan Pos akan dikelola sendiri oleh PT Pos Indonesia, tidak bekerja sama dengan bank. Jika sudah berjalan dengan baik, selanjutnya diproyeksikan akan ada Asuransi Pos berskala mikro. Dengan ribuan cabang hingga ke daerah terpencil, asuransi yang juga dikelola sendiri PT Pos Indonesia ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat-masyarakat yang tidak tersentuh industri keuangan.

"Jadi, nanti di Kantor Pos ada tiga pelayanan, yaitu pertama pengiriman seperti biasa, kedua pelayanan keuangan seperti Tabungan Pos, pengiriman wesel dan lain-lain, serta ketiga asuransi mikro," ujar Firdaus.

Untuk memfasilitasi semua ini, dia menambahkan, akan ada perubahan peraturan pemerintah yang mengatur bidang usaha PT Pos Indonesia yang diikuti peraturan OJK sebagai bentuk pengawasan. OJK memang fokus dalam menggalakkan inklusi keuangan yang jika dikembangkan dengan baik, dapat berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Adapun beberapa program dan kegiatan inklusi keuangan OJK, seperti Jaring (Jangkau, Sinergi dan Guideline), Laku (Layanan Keuangan) Mikro, Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif), dan Simpanan Pelajar (Simpel).

Baca juga: OJK Luncurkan Aplikasi Perizinan Sistem Informasi Jasa Keuangan

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement