EKBIS.CO, KAJEN -- Pemerintah Kabupaten Pekalongan menjalin kerja sama dengan Bank Jateng dalam penyaluran Kredit Usaha Produktif (KUP) Mikro. Peluncuran program tersebut dilakukan di rumah dinas Bupati, dengan disaksikan oleh Bupati Amat Antono dan Bupati Kudus Musthofa selaku inisiator KUP Mikro, serta Direktur Divisi Kredit Bank Jateng, Sutiyana, Selasa (8/3).
Dalam acara tersebut, juga dilakukan sosialisasi program KUP Mikro dan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pengembangan ekonomi daerah antara Kabupaten Kudus dengan Kabupaten Pekalongan, serta MoU, dan perjanjian kerja sama antara Pemkab Pekalongan dengan Bank Jateng Cabang Kajen.
Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Pekalongan, Teguh Isdaryanto, tujuan program tersebut antara lain untuk memutus praktik rentenir yang selama ini banyak dimanfaatkan oleh pengusaha mikro dan kecil. ''Melalui program ini, pengusaha kecil dan mikro bisa mengajukan kredit dengan bunga wajar,'' ujarnya.
Sedangkan Bupati Pekalongan berharap program tersebut dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat terutama pelaku usaha mikro yang membutuhkan akses modal. ''Program ini menawarkan pinjaman dengan bunga yang wajar, tidak seperti bunga yang ditawarkan oleh rentenir,'' ujarnya.
Untuk itu, Bupati juga berharap program tersebut secara tidak langsung bisa mengatasi masalah kemiskinan di wilayahnya, karena sasaran program ini adalah usaha mikro. ''Tingkat kemiskinan di Kabupaten Pekalongan masih mencapai 12,31 persen atau lebih tinggi dari angka kemiskinan provinsi Jateng yang pada kisaran 10 persen,'' jelasnya.
Direktur Divisi Kredit Bank Jateng, Sutiyana, menjelaskan kerja sama Bank Jateng dengan Pemkab Pekalongan meluncurkan program KUP mikro merupakan wujud komitmen Bupati Pekalongan dan Bank Jateng menyediakan skema permodalan yang mudah persyaratannya, suku bunga yang terjangkau, tanpa agunan dan tanpa biaya.
Menurut Sutiyana, sejak KUP Mikro dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota di Jateng Maret 2015 lalu, dana kredit yang tersalur telah mencapai Rp 8,6 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada 931 pelaku usaha mikro. ''Yang membanggakan, tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dalam skema kredit ini masih 0 persen,'' jelasnya.