Ahad 13 Mar 2016 16:51 WIB

Pembangunan Industri Garam Masih Terkendala Lahan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Angga Indrawan
Menteri Perindustrian Saleh Husin
Foto: Antara/Ampelsa
Menteri Perindustrian Saleh Husin

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, industri garam di Kupang, Nusa Tenggara Timur sudah siap dibangun. Untuk tahap awal, terdapat 400 hektare lahan yang akan dibangun dari keseluruhan total lahan garam di Kupang yang mencapai 7 ribu hektare.

"Pembangunan pabrik garam tersebut diharapkan bisa selesai tahun ini sehingga kebutuhan garam industri di dalam negeri bisa terpenuhi, sekaligus mengurangi impor garam," ujar Saleh di Jakarta, Ahad (13/3).

Saleh mengatakan, kendala yang dihadapi untuk pembangunan pabrik tersebut yakni pembebasan lahan. Sebab, lahan pabrik garam ini berdiri di atas tanah ulayat warga sehingga perlu musyawarah yang intensif dengan warga.

Saleh mengatakan, saat ini PT Garam dan pemerintah daerah setempat sudah saling berkoordinasi untuk menyelesaikan kendala lahan tersebut. Menurutnya, pabrik garam ini harus dibangun terlebih dahulu sebagai langkah awal untuk pengembangan pabrik garam di dalam negeri.

"Paling tidak, lahan ini bisa segera dimanfaatkan sebagai percontohan dan batu loncatan untuk pembangunan pabrik-pabrik yang selanjutnya," kata Saleh.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan, lahan garam seluas 400 hektar tersebut sudah terbentuk sejam 2012 namun masih belum bisa dioptimalkan karena terbentur oleh masalah lahan. Harjanto mengakui bahwa, lahan untuk pabrik garam tersebut berdiri di atas tanah ulayat warga yang selama ini tidak dimanfaatkan secara baik. Apalagi, daerah tersebut sangat potensial untuk membangun industri garam nasional.

"Pembangunan baru bisa dilakukan kalau masalah lahan sudah diselesaikan, supaya tidak ada gesekan dengan warga," kata Harjanto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement