EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perizinan dalam berusaha terus dipermudah. Menurut Jokowi, kemudahan perizinan dapat menjadi kunci untuk meningkatkan dan memperbaiki iklim usaha di Indonesia.
Jokowi mengatakan, Indonesia masih berada di peringkat 109 dari 189 negara yang disurvei terkait kemudahan berusaha (ease of doing business). Indonesia bahkan jauh tertinggal dengan negara tetangga seperti Singapura yang menempati peringkat satu dan Malaysia peringkat 18.
"Perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan, langkah pembenahan menyeluruh dari seluruh aspek perizinan, baik yang berkaitan dgn pendirian bangunan, izin lingkungan, izin gangguan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai harmonisasi peraturan perizinan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3). Bahkan, kata Jokowi, kalau bisa surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) digabungkan jadi satu.
Harmonisasi peraturan perizinan, kata Jokowi, diperlukan agar semuanya menjadi mudah, jelas dan terintegrasi dengan baik. "Saya minta diharmonisasi antara izin lingkungan dengan izin gangguan yang dikeluarkan pemerintah daerah," ucap dia. Selain itu, Jokowi juga menginginkan dilakukan harmonisasi peraturan perizinan terutama izin lingkungan di kawasan industri.
Jokowi menegaskan, harmonisasi perizinan bukan bertujuan meniadakan fungsi pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan dalam perizinan. Tetapi, untuk memastikan bahwa fungsi itu berjalan lebih baik dan lebih efektif.
"Sehingga tidak ada kendala berusaha dan berinvestasi," ujarnya.
Baca juga: Bank Dunia Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen