Rabu 16 Mar 2016 13:37 WIB

BMT PHI Salurkan Pembiayaan Rp 15 Miliar

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
BMT, ilustrasi
BMT, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Simpan Pinjam Syariah (KSPS) BMT Pelita Hidayah Insani (PHI) mengaku konsisten dalam mendampingi para angggotanya  yang selama ini tergabung dalam pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Walaupun memulai  beroperasinya ditahun 2012, KJKS BMT PHI telah mampu menyalurkan pembiayaan Rp 15 miliar kepada para anggotanya.

Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku tahun 2015 kemarin Sabtu (12/3) di Jakarta, Ketua Ady Adriansyah mengatakan, aset yang dimiliki oleh KJKS BMT PHI sudah mencapai Rp 5 miliar. "Pencapaian tersebut merupakan buah hasil kerja keras yang kami lakukan selama ini,"ujar dia berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (16/3).

KJKS BMT PHI berdiri karena keprihatinan semakin banyaknya masyarakat  yang terjerat praktek  rentenir. Ady Adriansyah, menambahkan terjeratnya dengan rentenir selama ini disebabkan ketidaktahuan mereka tentang pinjaman yang mengandung riba. Terkait dengan itu, KJKS BMT PHI bertekad, bagaimana masyarakat di Jakarta tidak terjerat dengan riba dan praktek rentenir.

Keberadaan dari KJKS BMT PHI di masyarakat Jakarta sangat penting, apalagi dengan keberadaan koperasi syariah tersebut sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang keuangan syariah. Dengan menjadi anggota koperasi syariah, mereka secara tidak langsung merasakan bagaimana memanfaatkan sesuai dengan maqosid syariah.

Untuk memenuhi pelayanan kepada para anggota, KJKS BMT PHI membuka unit layanan di Bekasi Timur, Kebon Baru dan Pondok Bambu. Ditengah persaingan lembaga keuangan mikro di Jakarta, Ady Adriansyah akan selalu fokus dalam bekerja dan membina para anggotanya."Kami menginginkan anggota yg berkualitas, disiplin dan solid untuk membantu anggota lainnya agar maju bersama sama dalam berkomitmen melakukan transaksi secara syariah,"ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement