EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PLN (Persero) akan memberikan fasilitas diskon biaya penyambungan bagi konsumen bisnis dan industri dengan daya 100 sampai 200 kilo volt Ampere (kVa). Insentif ini berupa keringanan biaya penyambungan sebesar 20 persen dari tarif yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengatakan, kebijakan ini ditempuh PLN setelah memperhatikan bahwa kebanyakan konsumen golongan bisnis dan industri merupakan jenis usaha pemula yang secara aktif mampu menggerakan perekonomian. Untuk itu PLN akan mendukung upaya pemerintah guna menggerakan dunia usaha melalui keringanan di sisi penyediaan listrik.
"Ini berlaku untuk permintaan sambungan baru dan penambahan daya konsumen bisnis dan industri yang ingin memiliki daya 100 hingga 200 kVa," kata Benny dalam konferensi pers di kantor PLN, Jakarta, Rabu (16/3).
Benny mengatakan, insentif ini jelas akan menjadi pemicu industri untuk segera menaikan daya mereka guna menunjang pekerjaan dalam melakukan produksi. Untuk saat ini untuk meningkatkan daya sebesar 100 kVa, industri harus membayar Rp 996 per volt Ampere (va) atau mencapai Rp 96,9 juta. Namun setelah diberikan diskon, maka dana yang dibutuhkan industri hanya Rp 77,5 juta. Nilai ini jelas sangat besar untuk sebuah industri yang mencoba melebarkan sayap.
Dengan adanya insentif ini, Benny meyakini bahwa pertumbuhan penggunan listik untuk industri bisa mencapai 20-25 persen di tahun 2016. Nilai ini dua kali lipat dari pertumbuhan normal yang hanya mencapai 8-10 persen. Sementara untuk sektor bisnis, ia harap bisa tumbuh sebesar 30 persen dari pertumbuhan normal sebesar 10-12 persen saja.