Rabu 16 Mar 2016 23:12 WIB

Keputusan Investasi Masela Molor 2 Tahun, Inpex Rampingkan Pegawai

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Blok Masela
Blok Masela

EKBIS.CO, JAKARTA - Mundurnya keputusan terkait pembangunan fasilitas pengolahan gas alam cair atau LNG di Lapangan Abadi, Blok Masela, Maluku membuat investor yang menggarap Masela yakni Inpex memangkas pegawainya. Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan, Inpex memutuskan untuk mengurangi pegawai di Indonesia hingga 40 persen dari total personil yang ada saat ini. Artinya tenaga kerja yang berkurang bisa pindah ke pos Inpex di luar negeri.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengaku, pihaknya khawatir bahwa hal ini dapat menimbulkan layoff atau pemecatan pegawai. Terlebih kondisi hulu migas sedang lesu akibat harga minyak dunia yang rendah. Tak hanya Inpex, investor Blok Masela lainnya yakni Shell juga meminta kepada insinyur-insinyur yang bekerja untuk proyek Masela agar mencari proyek lainnya di internal perusahaan. SKK Migas mencatat, pekerja Shell yang bekerja untuk Blok Masela tersebar di Jakarta sebanyak 9 orang, di Kuala Lumpur, Malaysia sebanyak 9 orang, dan Belanda sebanyak 25 orang.

"Inpex sebetulnya masih sangat mengharapkan keputusan persetujuan revisi POD dapat segera diberikan," kata Amien, Rabu (16/3) malam.

Amien melanjutkan, meski keputusan soal Masela diberikan saat ini dengan skema pembangunan fasilitas LNG di laut atau FLNG maka jadwal keputusan investasi akhir atau FID akan molor 2 tahun dari jadwal semula. Artinya, sekalipun saat ini Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membangun fasiltas LNG di laut, maka FID baru bisa berjalan pada 2020, atau molor dari jadwal seharusnya pada 2018.

"SKK Migas menyayangkan, bahwa dalam situasi ekonomi Indonesia yang sedang menggalakkan investasi, ternyata ada invetsasi besar di depan mata yang harus mundur minimal 2 tahun," kata Amien.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement