Selasa 25 Jul 2023 18:56 WIB

Hengkang dari Blok Masela, Shell Janji Bantu Transisi Alih Kelola

Total nilai transaksi dari proses akuisisi ini sebesar 650 juta dolar AS.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Shell.
Foto: AP Photo/Kirsty Wigglesworth
Logo Shell.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Shell Upstream Overseas Services (I) Limited (SUOS), anak perusahaan Shell plc secara resmi telah melepas kepemilikan sahamnya di Blok Masela. Untuk tahap pertama, Shell membanderol 325 juta dolar AS untuk transaksi tersebut yang diserap oleh PT Pertamina (Persero) dan Petronas.

Direktur Gas dan Hulu Terintegrasi Shell Zoë Yujnovich menjelaskan, perusahaan mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam membantu proses transisi alih kelola ini. Shell juga menyatakan komitmennya untuk tetap aktif berkontribusi dalam bisnis migas maupun transisi energi di Indonesia.

Baca Juga

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Indonesia atas dukungan mereka selama proses penjualan. Shell tetap aktif di Indonesia dan terus berkontribusi dalam perjalanan transisi energi negara.” ujar Zoe di IPA Convex 2023, Selasa (25/7/2023).

Zoe juga menjelaskan alasan Shell mundur dari proyek Lapangan Abadi tak lain karena perubahan struktur permodalan perusahaan. Shell, kata Zoe, fokus untuk melakukan proyek transisi energi dan melakukan efisiensi kerja.

Dikutip dari laman resmi Shell, total nilai transaksi dari proses akuisisi ini sebesar 650 juta dolar AS. Tahap awal dibayarkan sebesar 325 juta dolar AS yang dibayarkan saat proses kesepakatan dan 325 juta dolar AS lainnya saat pelunasan dikala proses alih kelola selesai dilakukan.

Untuk diketahui, penandatanganan sale purchase agreement (SPA) terkait hak partisipasi ini digelar dalam acara IPA Convex 2023 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten. Shell melepas 35 persen hak partisipasi di Blok Masela. PHE akan menggenggam 20 persen hak partisipasi Blok Masela, sementara Petronas 15 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement