Kamis 17 Mar 2016 15:34 WIB

Kementan Pastikan Impor Sapi Berbasis Zona tak Ganggu Produk Lokal

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Daging sapi impor (ilustrasi)
Foto: REUTERS
Daging sapi impor (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mengaku tak akan sembarangan ketika nantinya merealisasikan impor sapi dari negara yang belum dinyatakan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Praktik impor akan terlebih dahulu memenuhi sejumlah syarat keamanan serta dilakukan dalam kondisi tertentu.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Sri Mukartini menguraikan, jika dilaksanakan, impor daging sapi dari negara berbasis zonasi tidak akan mengganggu produk lokal. "Ia tidak masuk ke pasar basah tapi masuk ke BUMN dan BUMD," katanya, Kamis (17/3).

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4/2016 telah ditetapkan pengaturannya. Di mana, pelaksanaan impor daging dari negara berbasia zonasi harus dalam kondisi tertentu di antaranya ketika terjadi bencana atau wabah sehingga Indonesia kekurangan daging.

Kondisi tertentu selanjutnya yakni ketika harga daging sapi nasional tinggi di atas 30 persen Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan pemerintah. Penetapan HPP berdasarkan penghitungan biaya produksi. Berdasarkan penghitungan peternak, HPP saat ini Rp 103 ribu per kilogram.

Dalam PP juga diuraikan soal kepastian persyaratan yang harus dipenuhi negara pengimpor berdasarkan ketentuan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE). "Kita menilai dulu negaranya, bagaimana kasusnya apakah di negara itu sudah mendapatkan sertifikat OIE apa belum," ujarnya.

Tahapan dan persyaratam negara pengimpor sangat ketat dan harus selalu dirapatkan. Ia lantas harus melalui persetujuan 180 negara dan diumumkan di pertemuan tahunan di Paris.

Ia menegaskan, pada prinsipnya pemerintah bertugas melakukan penjaminan dan fasilitator segala kepentingan publik. Pemerintah juga menginginkan masyarakat mengkonsumsi daging sapi dengan harga terjangkau tanpa membunuh usaha peternakan rakyat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement