EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah masih menyiapkan skema untuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Perubahan ini dikarenakan pajak yang akan didapat pemerintah diprediksi tidak akan masuk sesuai target.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari dewan perwakilan rakyat (DPR) apakah undang-undang (UU) mengenai pengampunan pajak (tax amnesty) akan segera disahkan atau tidak. Sebab dari keputusan ini bisa dihitung proyeksi pemasukan ke APBN.
"Kita lihat bagaiaman perkembangan tax amnesty. Dari situ kita bisa lihat seberapa besar pemotongan (APBN), dan berapa tambahan pemasukannya," ujar Bambang usai rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Kamis (17/3).
Jika tax amnesty ini bisa disahkan dalam waktu cepat, Kemenkeu bisa segera memprediksi berapa potensi pemasukan dari program ini, beberala bulan setelah pengesahan.
Dengan pengesahan tax amnesty, Bambang yakin bahwa pertumbuhan ekonomi di akhir tahun 2016 bisa mencapai 5,3 persen. Hal ini dikarenakan dana yang masuk dari tax amnesty dipastikan akan menjadi dana dalam pertumbuhan pemerintah. Selian itu perbaikan investasi di sektor swasta yang saat ini didorong pemerintah pun akan menjadi faktor kunci pertumbuhan ekonomi.
"Untuk triwulan satu ini pertumbuhan belum terasa. Kemungkinan di triwulan dua sampai empat pasti ada perbaikan pertumbuhan ekonomi," kata dia.