EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta investor Blok Masela yakni Inpex Corporation dan Shell untuk mengkaji lagi rencana pengembangan (POD) Blok Masela. Hal ini menyusul keputusan Presiden Joko Widodo untuk membangun fasilitas pengolahan gas alam cair (LNG) di darat (onshore).
Dengan keluarnya keputusan tersebut, maka usulan revisi POD tahap I yang sebelumnya mencantumkan pembangunan fasilitas LNG di laut (offshore) ditolak. Sudirman menjelaskan, ia akan meminta secara resmi kepada dua investor Blok Masela untuk menata ulang POD.
(Baca: Rizal Ramli Ucapkan Syukur Atas Pilihan Jokowi)
Proyek ini, lanjut Sudirman, walau jadinya dibangun di darat baru diputuskan investasinya atau Final Investment Decision (FID) pada 2018 mendatang. "Dan karena itu tugas kami sebagai penanggung jawab sektor akan meneruskan keputusan ini. Jadi kita akan sampaikan kabar ini pada investor melalui surat resmi dari Menteri ESDM," kata Sudirman saat mendampingi Presiden Jokowi di Pontianak, Rabu (23/3).
Inpex dan Shell akan diberikan kesempatan untuk mengkaji ulang POD yang sebelumnya sudah sempat diteken oleh Kementerian ESDM. Artinya, jelas Sudirman, akan ada penundaan jadwal pembangunan. Sebelumnya dengan skema pembangunan di laut, FLNG akan bisa beroperasi pada 2024. Namun dengan keputusan pembangunan di laut, maka akan mundur.