EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melakukan pengembangan gas Blok Masela melalui skema onshore (darat). Artinya, fasilitas pengolahan gas alam cair atau LNG akan dibangun di darat.
Keputusan Jokowi ini bertolak belakang dengan usulan dan hasil kajian oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDDM) dan Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang meminta agar pembangunan dilakukan di laut.
(Baca: Rizal Ramli Ucapkan Syukur Atas Pilihan Jokowi)
Selanjutnya, Menteri ESDM akan mengirimkan surat resminya kepada dua investor di Blok Masela yakni Inpex dan Shell untuk melakukan revisi atas rencana pengembangan Blok Masela. Manajer Humas Inpex Usman Slamet mengatakan, pihaknya belum menerima arahan secara resmi dari Menteri ESDM.
Meski Presiden sudah secara resmi memutuskan skema pengembangan Blok Masela, Usman menilai bahwa teknis penolakan POD tetap ada pada Kementerian ESDM. "Iya tentunya revisi POD dikembalikan, kan prosedurnya begitu. Kalau beliau (Presiden) putuskan untuk dibangun di darat ya berarti dikembalikan POD Inpex atau Shell oleh kementerian secara teknisnya," kata Usman, Rabu (23/3).
Usman mengatakan ia belum bisa menjelaskan secara rinci apa langkah perusahaan setelah keputusan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menunggu koordinasi dengan Kementerian ESDM serta SKK Migas. "Nanti kita tunggu saja karena belum terima resmi dari pemerintah," ujarnya.