Kamis 24 Mar 2016 15:43 WIB

SKK Migas Temui Inpex dan Pertamina Tindak Lanjuti Blok Masela

Rep: C37/ Red: Nur Aini
Blok Masela
Foto: blogspot.com
Blok Masela

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi atas pembangunan kilang minyak Blok Masela di darat. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menemui pihak investor dan Pertamina.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi menjelaskan, sehari sebelumnya pihaknya telah menemui Inpex dan Shell terkait keputusan Presiden tersebut.

"Kita sampaikan face to face dan minta agar keputusan ini (pembangunan kilang minyak di darat) diresapi oleh mereka. Kita juga minta Inpex menyiapkan rencana untuk mengajukan ulang revisi POD (Plan of Development) berbasis onshore, termasuk perubahan-perubahan kerangka waktu," kata Amien Sunaryadi saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (24/3).

Menurut Amien, pertemuan tersebut belum secara informal. Namun, dari pertemuan itu SKK menyimpulkan, Inpex dan Shell tidak ada rencana cabut dari Blok Masela.

"Jadi akan tetap di Blok Masela. Hanya mereka perlu waktu hitung ulang rencana kerja untuk onshore," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyusun pertemuan awal antara Inpex dengan Pertamina. Hal ini dilakukan untuk kemungkinan Pertamina juga akan masuk dalam Blok Masela.

"Baru perkenalan dari Pertamina dan Inpex. Ini strategic alliance. Masela butuh market domestik, Pertamina pihak yang memiliki potensi besar untuk pasar domestik," ujarnya.

Untuk lokasi kilang minyak tersebut, kata Amien, belum dibahas karena Presiden baru saja memutuskan. Pihaknya pun masih menunggu detail rencana kerja dari Inpex dan Shell.

"Development fund juga belum dibahas karena pembahasan baru bisa dilakukan setelah ada perhitungan awal biaya dan keekonomian," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement