Senin 28 Mar 2016 16:47 WIB

Industri Mesin Masih Terkendala Harga Bahan Baku dan Bea Masuk

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Petugas memeriksa mesin dalam pameran industri kertas Asia Paper Jakarta 2015 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (29/4). (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas memeriksa mesin dalam pameran industri kertas Asia Paper Jakarta 2015 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (29/4). (Republika/Prayogi)

EKBIS.CO, JAKARTA --  Produsen mesin dinilai sudah mampu memenuhi kebutuhan permesinan di dalam negeri. Namun, industri ini masih terkendala oleh harga bahan baku dan bea masuk yang tinggi.

"Dengan harga yang serba tinggi tersebut, maka biaya produksinya menjadi mahal dan tidak kompetitif dengan produk lain," ujar Ketua Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia Dadang Asikin di Jakarta, Senin (28/3).

Dadang menjelaskan, biaya bahan baku memiliki porsi antara 40 persen hingga 60 persen terhadap ongkos produksi. Sehingga, apabila harga bahan baku mahal maka akan berpengaruh terhadap nilai jualnya. Sedangkan, produk impor dari Cina maupun Korea cenderung lebih murah karena kebijakan di negara mereka sudah lebih baik sehingga produknya kompetitif.

Menurut Dadang, dimulainya program pembangunan infrastruktur tidak menjadi jaminan akan mendongkrak industri mesin di dalam negeri. Sebab, sebagian besar kontraktor asing akan menggunakan mesin yang dibawa dari negara asalnya. Selain itu, awarness terhadap produk lokal juga belum dapat dibangun secara mumpuni.

"Misalnya saja untuk pembangunan listrik 35 ribu MW, jika EPC-nya menggunakan dari dalam negeri pasti akan terasa sekali keberpihakannya terhadap industri lokal," kata Dadang.

Ia berharap, pemerintah dapat menetapkan bea masuk nol persen untuk komponen-komponen utama yang belum dapat diproduksi di dalam negeri. Sedangkan, penetapan bea masuk dikenakan untuk barang jadi impor. Sejauh ini, ekspor industri mesin Indonesia masih kecil yakni sekitar 10 persen.

Negara tujuan ekspor yakni di sekitar Asia Tenggara seperti Thailand dan Malaysia. Kategori mesin yang diekspor yakni special purpose machine untuk mendukung industri otomotif. Dadang mengatakan, pelaku industri mesin fokus untuk menggarap pasar dalam negeri terlebih dahulu dengan menyediakan produk subtitusi impor.

Baca juga: Kebijakan Pemerintah Dinilai Belum Dirasakan Industri Mesin Perkakas

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement