Selasa 29 Mar 2016 14:41 WIB

Pemerintah Sediakan Plafon KUR Ekspor Hingga Rp 50 Miliar

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri) didampingi Seskab Pramono Anung (kanan) memaparkan hasil rapat terbatas membahas Penurunan Angka Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/3).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri) didampingi Seskab Pramono Anung (kanan) memaparkan hasil rapat terbatas membahas Penurunan Angka Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/3).

EKBIS.CO, ‎ JAKARTA -- Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid XI. Ada empat kebijakan yang terdapat dalam paket terbaru ini. Salah satu kebijakan tersebut adalah kredit usaha rakyat berorientasi ekspor (KURBE).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, KURBE ini sama seperti KUR pada umumnya, yakni diberikan bunga rendah sembilan persen per tahun. Bedanya, KURBE akan diberikan dan disalurkan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank.

Darmin mengatakan KURBE diperlukan karena selama ini para pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) kesulitan melakukan ekspor karena keterbatasan pembiayaan. Selain itu, pelaku UMKM juga biasanya kesulitan untuk mengekspor sendiri produknya.

Atas alasan itu, pemerintah akan memberikan KURBE kepada para pelaku UMKM meskipun produknya dijual dan diekspor melalui perusahaan pengekspor.

"Jadi, mereka mau mengekspor sendiri atau menjual ke perusahaan berorientasi ekspor, maka sudah bisa mendapatkan KUR ini," kata Darmin dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3).

Ada tiga jenis KURBE yang disediakan pemerintah. Pertama adalah KURBE mikro dengan maksimal plafon hingga Rp 5 miliar. Kedua KURBE kecil dengan maksimal plafon Rp 25 miliar. Ketiga, KURBE menengah dengan maksimal plafon Rp 50 miliar.

Jangka waktu KURBE paling lama tiga tahun untuk kredit modla kerja ekspor (KMKE) dan lima tahun untuk kredit investasi ekspor (KIE).

Baca juga: Resmi Dirilis, Ini Isi Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement