EKBIS.CO, JAKARTA -- Bocoran dokumen Panama Papers membuat pemerintah Indonesia ikut mencari tahu keabsahan data tersebut. Sebab dalam dokumen ini terdapat nama-nama perusahaan dan perorangan yang disebut menggelapkan pajak ke luar negeri.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, dokumen Panama Papers memang telah dijadikan referensi untuk pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mencari tahu kebenaran bocoran ini. Bahkan Ditjen Pajak sudah mulai menyelaraskan data tersebut dengan data milik pemerintah yang lebih dahulu dimiliki.
Menurut Bambang, dari pengecekan data Panama Papers memang telah ada sejumlah nama yang sesuai dengan data milik pemerintah. Bahkan nama-nama ini disebut memiliki akun yang disimpan di luar negeri.
"Ada sebagian nama yang kita cek memang punya akun di LN (luar negeri) yang belum pernah dilaporkan," ujar Bambang di sela-sela acara di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (8/4).
Namun Bambang enggan menyebut siapa saja yang memiliki akun tersebut mengenai aset yang dimiliki nama-nama tersebut. Bambang juga belum bisa menyebut berapa jumlah aset dari nama-nama yang ditemukan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan data dalam Panama Papers yang juga menyebutkan nama perusahaan dan perorangan yang mengempalng pajak. Meski demikian, Ken menyebut bahwa Ditjen Pajak sebenarnya telah memiliki data-data tersebut lebih awal.
"Saya sudah punya data ini lebih dulu dari otoritas pajak yang resmi, dari anggota G-20," ujar Ken, Rabu (6/4).
Menurut Ken, dari data lembaga pajak di masing-masing negara G-20 sebenarnya lebih banyak dari data yang diunggah dalam Panama Papers. Bahkan dalam data yang dimiliki Ditjen Pajak lebih lengkap karena ada akun yang dimiliki perusahaan maupun perorangan tersebut.
Baca juga: Jokowi Sudah Punya Nama-Nama Sebelum Panama Papers Bocor