Rabu 13 Apr 2016 16:10 WIB

Reverse Repo Jadi Acuan, Bank Mandiri: Bunga Deposito Bisa Turun

Rep: c37/ Red: Nidia Zuraya
Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) berencana untuk merubah acuan kebijakan moneter, dan memakai reverse repurchase rate (reverse repo) tujuh hari sebagai acuan (benchmark).

Terkait hal ini, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, apabila BI benar menjadikan reverse repo sebagai acuan, dampaknya akan menurunkan suku bunga deposito.

"Yang penting deposito turun, kan deposito hubungan sama likuiditas, interbank kita, dan lending facility BI dengan deposito makin sesuai arahnya ke suku bunga bisa jalan," ujar Kartika, di Jakarta, Rabu (13/4).

Ia menjelaskan, selama ini ada disparitas atau ketimpangan karena suku bunga pada pasar uang antar-bank (PUAB) sebesar 4-5 persen, sedangkan suku bunga deposito tujuh persen. Untuk itu, ia menilai penting adanya pendalaman di PUAB.

"Supaya mengalihkan deposito masuk ke lending facility BI, sama PUAB. Enggak bisa sama, tapi gapnya diarahkan turun. Sekarang kan disparitas 200 basis poin lebih, ada inefisiensi, sehingga nanti bank kalau butuh likuiditas ke deposito special rate dan ke lending facility BI Rate-nya nggak jauh," jelas Tiko, sapaan akrabnya.

Saat ini, kata Tiko, rata-rata suku bunga deposito di bank BUMN telah turun. Namun, special rate bank BUKU IV yang berada di level 75 basis poin di atas BI Rate saat ini bergerak secara perlahan. Sebab, apabila diturunkan secara langsung, nasabah akan kabur.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement