EKBIS.CO, JAKARTA -- Kesulitan dana dalam pembelian lahan untuk pembangunan infrastruktur nantinya akan lebih mudah. Hal ini setelah pemerintah menyiapkan badan layanan umum (BLU) bank tanah (land banking).
Keinginan ini pun telah diupayakan dengan memasukan usulan ini melalui perubahan di anggaran pemasukan dan belanja negara (APBNP) 2016.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, BLU land banking ini mempunyai mekanisme untuk membiayai penggantian dana untuk pembelian yang selama ini sering dibiayai oleh perusahaan Badan Usama Milik Negara (BUMN) terlebih dahulu. Karena jika penggantian tersebut langsung melalui APBN, maka pemerintah tidak mudah menggelontorkan dana ini.
"Kalau di APBN kan nggak mudah. Nggak bisa bilang untuk mengganti itu (lahan). Jadi ini untuk memudahkan saja," ujar Darmin ditemui di kantornya, Kamis (14/4).
Darmin menjelaskan, saat ini untuk pembangunan infrastruktu yang membutuhkan pembebasan lahan, BUMN yang menjadi kontraktor akan membebaskan terlebih dahulu, baru kemudian dana ini diganti oleh pemerintah. Namun penggantian dana tersebut bisa berlangsung cukup alot karena dana dari APBN tidak bisa disebut untuk melakukan penggantian meski itu berkaitan dengan