Jumat 15 Apr 2016 13:02 WIB

BPS: Daya Beli Petani dan Buruh Anjlok

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Buruh tani menanam bibit padi di area persawahan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/3).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Buruh tani menanam bibit padi di area persawahan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/3).

EKBIS.CO, JAKARTA -- ‎Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2016 mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen dibanding upah buruh tani Februari 2016. Kenaikan ini berkisar dari Rp 47.437 menjadi Rp 47.559 per hari.

Meski demikian, nilai nominal riil upah buruh tani‎ nyatanya masih mengalami penurunan sebesar 0,69 persen di bandingkan bulan Februari. Hal ini dipicu oleh tingkat inflasi yang lebih besar di pedesaan ketimbang di perkotaan. Nilai nominal riil upah menggambarkan daya beli petani dari upah yang diperoleh.

"Perubahan upah rill menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima petani. Karena inflasi yang lebih besar maka daya beli mereka terhadap produk menurun," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (15/4).

Penurunan upah rill buruh petani‎ mencapai 0,69 persen, dari Rp 37.494 menjadi Rp 37.236. Sementara  upah buruh informal di perkotaan untuk b‎uruh bangunan (tukang bukan mandor) rata-rata mendapatkan upah Rp 81.481, meningkat 0,14 persen dari sebelumnya pada bulan Februari mencapai Rp 65.879. Meski demikian, upah rill buruh bangunan turun sebesar 0,05 persen, yaitu dari Rp 65.879 menjadi Rp 65.843.

Penurunan upah riil juga terjadi pada buruh potong rambut wanita per kepala dan pembantu rumah tangga per bulan. Upah buruh potong rambut wanita per kepala mengalami penurun 0,10 persen dari Rp 19.537 menjadi Rp 19.556. Sedangkan upah rill buruh pembantu rumah tangga‎ anjlok 0,05 persen menjadi Rp 290.909 dari Rp 291.042.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement