EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit mencatat total ekspor produk sawit dari Januari hingga Maret 2016 yang mencapai 7,42 juta ton. Dari jumlah ini, BPDP berhasil mengumpulkan dana pungutan mencapai Rp 2,8 triliun.
Direktur Utama BPDP Bayu Krisnamurthi mengatakan, dana Rp 2,8 triliun ini mencapai 30,07 persen dari target di 2016. Artinya pemungutan ini masih sesuai dengan target BPDP pengumpulan dana mencapai Rp 9,5 triliun
"Sehingga kalau dilihat dari total anggaran yang ada, angka ini masih sesuai dengan rencana," ujar Bayu dalam konferensi pers di Kantor BPDP, Jakarta, Senin (18/4).
Menurut Bayu, dana ini nantinya akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan seperti subsidi biodisel, pengembangan riset dan sumber daya manusia, maupun promosi sawit kepada pasar-pasar ekspor yang berpotensi menyerap produk sawit dari Indonesia.
Bayu menerangkan, dalam 7,42 ton sawit yang diperjualbelikan, produk yang dikirim ke luar negeri bukan hanya dalam produk mentah semata. Namun ada juga produk turunan yang telah diolah terlebih dahulu sebelum diekspor.
Dari jumlah ini terdapat produk medium yang berarti intermediate industry olahan lebih lanjut dari CPO (Crude Palm Oil) telah mencapai 87,2 persen. Produk intermediate lebih hilir dari CPO bisa mencapai 6,47 juta ton.
"Ini memperlihatkan proses hilirisasi sawit di Indonesia telah berjalan. Kebijakan memberikan pungutan akan lebih tinggi," ujarnya.