Rabu 20 Apr 2016 15:13 WIB

Gaji PNS Naik Kalau Ekonomi Tumbuh Tujuh Persen

Rep: Satria Kartika Yudha/Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Gaji PNS - ilustrasi
Gaji PNS - ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Presiden Joko Widodo menjanjikan untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) apabila ekonomi Indonesia mampu tumbuh hingga enam sampai tujuh persen.

"Kalau ekonomi tumbuh enam persen atau mendekati tujuh persen, Presiden janji gaji dan tunjangan gubernur, walikota, bupati, serta PNS akan dinaikkan," kata Tjahjo dalam acara Musrenbangnas 2016 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (20/4).

Meski begitu, Tjahjo berharap kenaikan gaji tidak perlu menunggu pertumbuhan ekonomi bisa mencapai tujuh persen. Tjahjo berharap pada 2017 atau 2018, kenaikan gaji dan tunjangan bisa dilakukan.

Tjahjo mengakui gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terbilang kecil. Bahkan, gaji pokok seorang gubernur saja tidak sampai Rp 10 juta per bulan. "Perlu disesuaikan. Semoga tahun depan atau 2018 ada peningkatan," kata Tjahjo.

Gaji pokok PNS setiap tahun biasanya memang mengalami kenaikan. Namun pada tahun ini, pemerintah memutuskan untuk tidak memberi kenaikan gaji.

Pemerintah lebih memilih memberikan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) sebesar satu bulan gaji. Tujuannya supaya beban APBN dalam membayar uang pensiun tidak semakin besar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement