EKBIS.CO, JAKARTA -- Parlemen bersama dengan pemerintah terus mematangkan pembahasan revisi UU Minyak dan Gas Bumi. Salah satu "titipan" pemerintah kepada DPR agar dimasukkan ke dalam RUU Migas adalah prioritas pembangunan infrastruktur migas di Indonesia Timur.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, revisi UU Migas harus melihat keadilan atas infrastuktur dan distribusi migas. "Bicara soal infrastuktur, tantangan kita bahwa infrastuktur hanya terbangun di barat di Jawa, Kalimantan Timur, dan Sumatra. Khususnya gas ya. Kita padahal butuh kesadaran dan perhatian yang mendalam untuk dimasukkan ke depan RUU migas. Ini soal tantangan," kata Wiratmaja, Rabu (20/4).
Selain itu, pemerintah ingin menggenjot kegiatan eksplorasi migas di bagian timur Indonesia. Wiratmaja mengungkapkan, 91 persen kegiatan eksplorasi selama ini berjalan di Indonesia bagian barat. Sisanya, 9 persen kegiatan eksplorasi dilakukan di Indonesia bagian timur.
Ia mengakui, eksplorasi di wilayah timur Indonesia memang lebih menantang. Alasannya, eksplorasi dihadapkan pada kondisi alam berupa laut dalam, hutan lebat, dan minim instruktur.
"Tantangannya dalam RUU migas gimana menangkap kebutuhan eksplorasi, pemberian insentif kepada eksplorasi agar lebih masif. Tentu kita harap kawan kawan profesional dan akademisi bisa berikan saran agar eksplorasi bisa ke timur. Tapi tentu butuh investor karena kompleksitas," katanya.