EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama pengembangan dan stabilitas ekonomi makro serta pengembangan keuangan daerah.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Bank Indonesia, Jumat (22/4).
"Tiga institusi ini menguatkan sinergi dan koordinasi untuk meyakinkan stabilitas ekonomi makro dan pengembangan ekonomi daerah," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo usai penandatanganan nota kesepahaman.
Adapun nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah ini merupakan tindak lanjut dari Paket Kebijakan I (pertama) Pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Agus, nota Kesepahaman ini diperlukan untuk menjadi dasar bagi pelaksanaan kerja sama dan koordinasi yang lebih solid dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Hal ini dikarenakan peran daerah juga semakin strategis dengan terus meningkatnya jumlah alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa yang mendekati anggaran belanja Kementerian/Lembaga. Kerjasama ini, juga untuk memperkuat pertukaran data, informasi dan hasil analisis, sehingga bisa bermanfaat membawa inisiatif untuk pengembangan ekonomi keuangan daerah.
Agus menjelaskan, ada tiga kegiatan strategis yang menjadi fokus dalam nota kesepahaman ini. Pertama, sinkronisasi dan sinergi kebijakan dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan daerah melalui percepatan implementasi program reformasi struktural. Kedua, pertukaran data dan informasi serta analisis terkait pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Ketiga, pembentukan Forum Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Daerah (Forum KEKD).
Melalui forum tersebut, kata Agus, berbagai isu strategis yang terkait dengan pengembangan ekonomi dan keuangan daerah akan dibahas untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan atau arahan-arahan strategis bagi kepentingan daerah. "Ini juga jadi dasar forum kerjasama ekonomi daerah. Sehingga di seluruh provinsi di Indonesia akan ada forum kerja sama untuk pengembangan ekonomi keuangan daerah," imbuhnya.