EKBIS.CO, JAKARTA -- Rencana pemerintah menerapkan pengampunan pajak masih banyak menuai penolakan. Ada banyak pihak yang diduga ingin menjegal RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty), tak terkecuali para pejabat yang namanya tercantum di Panama Papers.
Pengamat ekonomi Dahnil Simanjuntak mengatakan para pejabat yang ingin menjegal tax amensty, ada kemungkinan karena mereka lebih senang memarkir dananya di luar negeri, khususnya negara-negara suaka pajak agar tidak diusut oleh aparat penegak hukum.
"Menandakan ada sesuatu yang tidak beres. Tapi, mungkin juga karena tarif pajak kita terlalu besar," katanya, Senin (25/4).
Ia mengatakan, para pejabat yang memiliki perusahaan cangkang di negara tax havens, memang tidak semuanya memiliki tujuan negatif. Tapi, rata-rata memang untuk menghindari pajak yang tinggi di Indonesia.
"Dan juga ada upaya untuk menghindari kecurigaan negara atas harta-harta mereka," ujarnya.
Direktur Eksekutif for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo mengatakan, para pejabat yang namanya tercantum di Panama Papers sebetulnya tidak perlu takut dan menggagalkan program Tax Amnesty.
"Rahasia pasti dijamin oleh Ditjen Pajak. Tidak usah ragu ikut pengampunan pajak dan bawa pulang duit ke dalam negeri," kata Yustinus. Sehingga, data-data atau jumlah kekayaan yang dimiliki tidak akan bocor ke publik.