EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan minimal 200 ribu pekerja bisa magang di perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pertahun, sesuai dengan kesepakatan kerja sama peningkatan pelatihan antara kedua pihak.
"Lewat kerja sama ini, setiap tahunnya diharapkan ada 200 ribu tenaga kerja bisa magang di perusahaan-perusahaan. Misalnya satu perusahaan itu 100 orang melayani pemagangan yang sistematis," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, Rabu (27/4).
Menaker menandatanganai naskah kesepahaman untuk peningkatan pelatihan pekerja dengan Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani di Ruang Tri Darma Kemnaker Jakarta, Selasa. Hanif berharap melalui kerja sama percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja atau pelatihan vokasional yang terintegrasi dengan Kadin itu akan ada kesadaran dari para pengusaha dalam negeri untuk membantu memberikan pelatihan keterampilan.
Menaker berharap pemagangan di perusahaan-perusahaan lokal itu akan menyiapkan angkatan kerja Indonesia untuk memiliki pengalaman dan ketrampilan yang benar-benar dibutuhkan oleh perusahaan.
"Hal itu sudah sangat membantu tenaga kerja kita dari skema pemagangan. Ini nanti akan ada sejumlah skema yang dibuat mencakup pelatihan kerja, pemagangan dan sertifikasi," katanya.
Selain kerjasama pelatihan terpadu, Kemnaker mendorong perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kadin membuat pusat pelatihan untuk percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja sekaligus mendorong sertifikasi profesi.
"Namun saat ini kewajiban tersebut masih dalam tahap pematangan agar tidak menjadi beban perusahaan dan produktivitas perusahaan," kata Hanif.
Selain itu, 2.000 perusahaan di bawah naungan Kadin diharapkan mampu menjembatani angkatan kerja yang mayoritas merupakan lulusan SD dan SMP.
"Ini untuk menjembatani angkatan kerja yang 68 persen masih didominasi oleh lulusan SD dan SMP. Kita ingin perusahaan meningkatkan investasi di bidang peningkatan SDM juga," katanya.