EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pertumbuhan ekonomi sebesar 5-6 persen tidak cukup untuk Indonesia yang memiliki penduduk dengan jumlah sangat besar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, Indonesia membutuhkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi lagi untuk membangun Indonesia ke arah yang lebih baik dan sejahtera.
"Untuk negara sebesar Indonesia pertumbuhan ekonomi 5-6 persen tidak cukup. Karena tambahan tenaga kerja sangat besar, jumlah penduduk semakin besar. Maka semua ini harus dibawa ke level yang lebih tinggi," ujar Muliaman dalam sambutannya pada acara Peluncuran buku Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) tahun 2015 di gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (28/4).
Oleh karena itu, untuk membawa perekonomian Indonesia lebih tinggi, lanjut Muliaman, perlu mewujudkan reformasi struktural. Tanpa itu ia menilai sulit memperoleh tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi.
"Karena itu, mendampingkan untuk sama-sama mengawal stabilitas dan mendorong pertumbuhan melalui reformasi struktural ini perlu terus diagendakan dan didiskusikan karena tidak mudah dan sederhana. Sinergi koordinasi, kolaborsi serta kepemimpinan dalam proses jadi satu hal fundamental," jelasnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah telah menyadari betul pentingnya reformasi struktural. Ini tercermin dengan dikeluarkannya paket kebijakan pemerintah yang pada dasarnya mencoba melakukan reformasi struktural.
"Pemerintah fokus membangun iklim investasi dengan memperbaiki indeks kemudahan berinvestasi (Ease of Doing Business Index). Saya kira semua ini jadi bagian penting dalam mewujudkan reformasi struktural," tuturnya.