EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Taspen (Persero) bersama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sepakat memperpanjang tenor fasilitas Kredit Perumahan Rakyat (KPR) kepada PNS yang mendekati masa pensiun yang menjadi peserta Taspen.
"Selama ini maksimum pemberian KPR dibatasi sampai dengan batas usia PNS 60 tahun. Mulai saat ini diperpanjang bisa menjadi sampai usia 65 tahun," kata Direktur Utama BTN, Maryono, usai penandatangan nota kesepahaman (MoU) pemberian KPR dan kredit lainnya bagi PNS dan Pensiunan, di Jakarta, Senin (2/5).
Menurut Maryono, ruang lingkup kerja sama meliputi pemeliharaan data debitur yang dilakukan Taspen untuk memastikan bahwa debitur yang memperoleh kredit BTN, pembayaran pensiunannya dilakukan melalui kantor layanan BTN sampai dengan kredit lunas. Ia menjelaskan, kerja sama BTN dengan Taspen dalam menyediakan fasilitas KPR sudah berlangsung sejak 2014, di mana saat ini peserta Taspen mendapat KPR mencapai sekitar 6.000 nasabah.
"Dengan plafon KPR tergantung kepada pendapatan PNS, sinergi ini diperkirakan dapat menjaring lebih banyak lagi jumlah peserta Taspen yang mendapat fasilitas kredit," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini peserta aktif Taspen mencapai 4,4 juta orang dan peserta pensiun 2,4 juta orang.
"Jika sebanyak 50 persen saja dari peserta Taspen menjadi nasabah Bank BTN, maka akan menjadi potensi bagus bagi BTN," ujar Maryono.
Sementara itu, Dirut Taspen Iqbal Latanro mengatakan selama ini pensiunan PNS terutama menjelang pensiun, cenderung kesulitan untuk mendapatkan kredit KPR. "Lewat manfaat pensiun dari Taspen, peserta Taspen bisa mengajukan KPR yang pelunasannya berasal dari pendapatan rutin abdi negara yang telah pensiun tersebut," tutur Iqbal.
Dengan kerja sama ini PNS yang mendekati pensiun paling tidak bisa menghitung kebutuhan akan rumah yang dapat difasilitasi BTN walaupun PNS tersebut masuk masa pensiun. "Tahun ini sekitar 6.000 pensiunan sudah dilayani BTN. Dengan peningkatan layanan dan ditambah penambahan usia memperoleh KPR ditargetkan ada penambahan sekitar 15 persen yang menjadi nasabah BTN," ucapnya.
Dengan sinergi ini, para PNS yang mendekati masa pensiun dan belum punya dapat memiliki rumah melalui BTN. "Dari kerja sama ini, Taspen mendapatkan fee base income sekitar Rp 15 ribu per nasabah per tahun," kata Iqbal.