EKBIS.CO, JAKARTA -- XL Axiata Tbk menyatakan bahwa Perseroan telah menerima Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penawaran Umum Terbatas (PUT) Perseroan. PUT XL Axiata senilai 500 juta dolar AS.
Mohamed Adlan, Chief Financial Officer XL Axiata menyebut PUT merupakan pencapaian penting berkat persetujuan pemegang saham yang luar biasa pada RUPS Luar Biasa pada tanggal 10 Maret 2016.
''PUT ini menempatkan strategi manajemen neraca XL Axiata pada jalur yang tepat sebagaimana direncanakan untuk melakukan pelunasan penuh atas pinjaman pemegang saham senilai 500 juta dolar AS,” kata Mohamed Adlan
Setiap pemegang 100 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Mei 2016 pukul 16.00 WIB (“Tanggal Pencatatan”) berhak mendapatkan 25 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”). Setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp3.150per saham, atau memperdagangkan HMETD, baik melalui BEI atau di luar BEI sesuai POJK No,32/2015 selama periode dari tanggal 20 Mei 2016 sampai dengan 26 Mei 2016.
Harga Pelaksanaan HMETD sebesar Rp3.150 per saham mencerminkan 14,8 persen diskon terhadap TERP Harga Rata-Rata Volume Tertimbang 1 Bulan) sebesar Rp3.697, serta 17,8 persen diskon terhadap Harga Rata-Rata Volume Tertimbang 1 Bulan sebesar Rp3.834, pada tanggal penetapan harga, yaitu tanggal 28 April 2016.
Dana bersih yang diperoleh dari Penawaran Umum Terbatas ini akan digunakan untuk melaksanakan pembayaran kembali atas seluruh utang pemegang saham senilai 500 juta dolar AS yang diberikan Axiata Group Berhad. Inisiatif strategis tersebut sejalan dengan strategi manajemen neraca Perseroan, yang berupaya memperkuat posisi keuangan Perseroan dan meminimalkan eksposur risiko valuta asing Perseroan.
Setelah dilaksanakannya Penawaran Umum Terbatas dan pembayaran kembali atas seluruh utang pemegang saham senilai 500 juta dolar AS, seluruh sisa utang Perseroan dalam denominasi dolar AS telah dilakukan lindung nilai terhadap fluktuasi nilai tukar sampai dengan tanggal jatuh tempo. Pelunasan utang tersebut akan mengurangi rasio utang terhadap ekuitas[3] Perseroan dari 1,8x pada tanggal 31 Maret 2016 menjadi 0,9x berdasarkan laporan proforma setelah Penawaran Umum Terbatas.