EKBIS.CO, JAKARTA -- Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan kredit mikro dengan subsidi dari pemerintah dilaporkan disalahgunakan untuk mencicil kredit BPR. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai bank penyalur KUR terbesar, mengaku tetap optimis jika dana penyaluran KUR akan digunakan dengan baik oleh nasabah untuk berbisnis. Menurut Direktur Bisnis dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) BRI, Mohammad Irfan, pihaknya telah menyalurkan sesuai prosedur sehingga nasabah yang mendapatkan KUR merupakan pemilik usaha yang layak untuk dikembangkan. Sehingga hal ini merupakan sesuatu yang tidak bisa dikontrol di lapangan.
"Mungkin itu ekses yang tidak bisa kontrol semua di lapangan. Maksud pemerintah dengan adanya KUR adalah untuk menjangkau nasabah yang unbankable asal usahanya layak. Plus sekarang bunga single digit," kata Irfan pada Republika.co.id, Senin (9/5).
Soal penggunaan uang tersebut, menurutnya selama digunakan secara wajar, itu merupakan strategi bisnis yang biasa saja. Ia pun optimis jika BRI bisa menekan kredit macet atau Nonperforming Loan (NPL) dari KUR.
"Itu masalah bisnis, biasa saja sepanjang dilakukan secara wajar," katanya.
Hingga 2 Mei 2016 lalu, dana KUR yang telah disalurkan adalah sebesar Rp 28,6 triliun kepada 1.478.442 orang. Irfan menjelaskan, karena target KUR ritel telah terlampaui, maka penyaluran KUR ritel harus dihentikan dulu hingga mendapat tambahan plafon. Hingga Maret 2016 lalu, KUR ritel telah tersalurkan sebesar Rp 6,3 triliun.
Dari target KUR BRI sebesar Rp 67,5 triliun, rinciannya yaitu Rp 61 trilliun untuk KUR mikro, Rp 6 triliun untuk KUR ritel, dan Rp 500 miliar untuk TKI. Pihaknya pun sedang mengajukan tambahan plafon KUR retail sebanyak Rp 6 triliun.
"KUR ritel kan udah Rp 6,3 triliun. Mudah-mudahan tambahan alokasi KUR ritel sebentar lagi diputus," katanya.