EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebanyak 18 rencana pengembangan lapangan minyak dan gas bumi (migas) telah disetujui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selama periode Januari-April 2016. Total investasi diperkirakan sebesar 1,496 miliar dolar AS atau sekitar Rp 19,5 triliun.
Kepala Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus mengatakan, rencana pengembangan lapangan tersebut meliputi plan of development (PoD), plan of further development (PoFD), dan put on production (PoP). Pengembangan lapangan-lapangan tersebut mulai berproduksi (onstream) bervariasi antara 2016 hingga 2020. Sebanyak 16 lapangan berada di wilayah Barat, sedangkan sisanya di wilayah Timur. Taslim menilai hal ini menunjukkan di wilayah timur masih belum banyak dilakukan kegiatan.
“Padahal, potensi di Timur sangat besar,” kata dia di Jakarta, Senin (9/5).
SKK Migas mengestimasi kumulatif produksi minyak dan kondensat dari 18 pengembangan lapangan itu sebesar 45 juta barel. Sementara, produksi gas bumi diperkirakan sebanyak 271 miliar kaki kubik (BCF). Menurut Taslim, akumulasi penerimaan negara dari produksi migas lapangan-lapangan tersebut mencapai 3,015 miliar dolar AS atau Rp 39,2 triliun. Jumlah tersebut, menurutnya, tidak termasuk dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian yang muncul karena proyek-proyek itu.
"Porsi bagian negara dari penerimaan bruto rata-rata lebih dari 60 persen,” katanya.
Taslim menambahkan, SKK Migas terus berupaya mempercepat persetujuan-persetujuan yang menjadi kewenangannya. Di tengah rendah harga minyak dunia, SKK Migas mendorong kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) untuk melakukan efisiensi program dengan menjadikan kegiatan penambahan cadangan dan produksi migas sebagai prioritas.
Delapan belas lapangan yang disetujui pengembangannya termasuk Lapangan Muara Tanjung Una oleh PT Pertamina EP, Lapangan Minas Phase-I oleh PT Chevron Pacific Indonesia, dan Lapangan NEB-UTAF oleh PetroChina International Jabung. Sisanya, kebanyakan dioperasikan oleh Chevron dan Pertamina.
Baca juga: Pemerintah akan Buka Data Migas