EKBIS.CO, BERLIN -- Sebanyak 200 ribu perusahaan offshore yang ada dalam Panama Papers dipublikasikan online, Senin (9/5). Database itu bisa mulai diakses sejak pukul 18.00 waktu setempat di offshoreleaks.icij.org.
Dilansir dari BBC, data yang dimiliki oleh firma hukum berbasis di Panama, Mossack Fonseca itu bocor oleh sumber anonim. Data kemudian dianalisis oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ).
Data menjadi skandal Panama Papers karena menunjukkan dugaan orang-orang terkemuka dan kaya di dunia menggunakan perusahaan offshore untuk menghindari pajak dan sanksi. Dokumen juga menyeret ribuan politisi, pejabat, petinggi, pengusaha hingga selebriti dari seluruh dunia.
Panama Papers merinci lebih dari 200 ribu perusahaan cangkang dan lembaga dibangun di 20 tempat suaka pajak di seluruh dunia. Tempat terbanyak yaitu British Virgin Islands, diikuti Panama, Bahama, Seychelles, Niue, Samoa, British Anguilla, Nevada, Hong Kong, dan Inggris.
Perusahaan offshore tidak dikategorikan ilegal, meski fungsinya sering rancu dengan menyembunyikan atau menutupi kekayaan pemiliknya juga karena ia bisa menghindar dari pembayaran pajak.
Data yang akhirnya bisa diakses publik itu berasal dari 2,6 terabyte data, termasuk 11,5 juta dokumen. Data diberikan oleh orang bernama samaran John Doe pada koran Jerman, Sueddeutsche Zeitung tahun lalu. Data kemudian dianalisis bersama dengan ICIJ.