EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menyalurkan Pembiayaan Modal Kerja (PMK) kepada PT Adhi Karya (Persero) sebesar RP 7,5 triliun yang disalurkan melalui dua mekanisme.
"Tahap pertama, BRI menyalurkan fasilitas non cash loan sebesar Rp 7 triliun secara bertahap kemudian tahap kedua, yang cash loan sebesar Rp 500 miliar," kata Direktur Kelembagaan BRI, Kuswiyoto setelah penandatanganan perjanjian tersebut di Jakarta, Rabu (11/5).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kontraktor dalam hal ini PT Adhi Karya memang meminta Jaminan Bank (bank garansi) dalam menjalankan proyeknya. "Kalau kontraktor itu perlunya bank garansi karena dari bowheer (pemilik proyek) kan mintanya bank garansi," tuturnya.
Terkait pinjaman yang diberikan sangat besar, Kuswiyoto mengatakan memang yang diperlukan bank garansi itu cukup tinggi, jadi prosesnya ada uang muka dan juga bank garansi. "Sehingga uangnya itu bisa diputar dan modal kerjanya cukup Rp 500 miliar, jadi yang cash hari ini Rp 500 miliar, yang Rp 7 triliun dalam satu tahun ke depan untuk bank garansi. Bank garansi kan banyak, ada bank garansi untuk tender, pelaksanaan, uang muka, pemeliharaan, dan sebagainya," ujarnya.
Ia mengatakan penyaluran modal kerja sebesaar Rp 7,5 triliun ini memiliki tenor dalam jangka satu tahun yang akan berakhir pada 11 Mei 2017. "Kalau untuk bunganya, itu urusan kami (BRI) dengan Adhi Karya," ucap Kuswiyoto.