EKBIS.CO, MATARAM -- Asosiasi Pengusaha Tahu-Tempe Kelurahan Kekalik Jaya Kota Mataram sedang membentuk koperasi syariah untuk mendukung aktivitas pengusaha tahu-tempe di wilayah itu.
"Saat ini kami sedang menyiapkan berbagai persyaratan administrasi untuk pembentukan koperasi syariah tersebut," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Tahu-Tempe Kelurahan Kekalik Jaya H Hasbah di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (17/5).
Kelurahan Kekalik Jaya merupakan salah satu sentra pengusaha tahu-tempe di Kota Mataram yang sangat terkenal, dengan jumlah pengusaha yang tergabung dalam asosiasi itu mencapai 184 pengusaha terdiri atas 101 pengusaha tempe dan 83 pengusaha tahu. Menurutnya, selama ini untuk membantu permodalan pengusaha tahu-tempe dibina melalui program Baitul Maal Wattamwil (BMT) di bawah koordinasi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
Melalui program BMT ini, Asosiasi Pengusaha Tahu-Tempe Kelurahan Kekalik Jaya pernah mendapatkan bantuan sebesar Rp 25 juta dari pemerinta kota. "Dana bantuan itu sudah kami kelola dengan memberikan pinjaman bergulir kepada para pengusaha dan saat ini dana tersebut sudah berkembang," katanya.
Oleh karena itu, untuk lebih meningkatkan etos kerja masyarakat dalam mengembangkan usahanya, pembentukan koperasi syariah dengan berbadan hukum resmi dinilai sangat penting. "Pengelolaaan koperasi dengan berbasis syariah diyakini bisa mendukung para pengusaha tahu-tempe terutama ketika terjadi kenaikan harga kedelai," katanya.
Hasbah menyebutkan, kebutuhan kedelai setiap harinya untuk pengusaha tahu-tempe di Kelurahan Kekalik Jaya mencapai 25 ton. Karena itu, melalui koperasi syariah ini, para anggota yang merasa kurang mampu memenuhi kebutuhan kedelai bisa mendapatkan pinjaman kredit dengan menentukan pola pembayaran sesuai kesepakatan.
"Jadi kalau ada yang mengajukan pinjaman modal, pola pengembalian menggunakan sistem kesepakatan termasuk bagi hasil. Inilah yang disebut syariah," ujar Hasbah.