EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) hendak mendorong pertumbuhan industri kreatif sebagai tulang punggung ekonomi kreatif. Untuk itu, Bekraf hendak memfasilitasi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) kreatif.
"Secara khusus lewat peningkatan ketrampilan di bidang permodalan dan pengelolaan keuangan syariah,” ujar Kepala Bekraf Triawan Munaf dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (24/5).
Pertumbuhan industri kreatif di Indonesia dapat dikembangkan lewat pemberian pelatihan teknis dan peningkatan kapasitas para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Dalam hal ini misalnya di bidang akses permodalan dan pengelolaan keuangan.
UKM kreatif perlu menata diri agar dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan kapasitas untuk menjalankan usaha secara lebih optimal. Salah satu upaya peningkatan kapasitas dapat berbentuk penambahan modal.
Dalam hal ini, modal dapat berasal dari pinjaman atau pengembangan bersama investor. Untuk dapat sampai ke tahap ini, ada satu syarat yang sangat penting yang wajib dipenuhi oleh seorang pelaku usaha atau pemilik bisnis, yaitu memiliki pengaturan keuangan yang baik.
Tata kelola keuangan yang akuntabel dapat meningkatkan potensi penambangan modal dari pihak luar, seperti misalnya investor atau perbankan melalui mekanisme kredit usaha rakyat (KUR).
Penetapan bidang usaha yang dibiayai KUR sektor ekonomi kreatif adalah 16 subsektor ekonomi kreatif. Mereka adalah kuliner, kerajian, fesyen, aplikasi, dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, film animasi dan video, fotografi, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa dan televisi dan radio.
Bekraf berharap adanya perubahan paradigma dari pada pelaku industri kreatif. Ada pengubahan dari bisnis sampingan menjadi bisnis utama yang dikelola serius. Dari bisnis kecil dengan pencatatan keuangan sederhana menjadi bisnis dengan pencatatan akuntansi profesional, serta dari bisnis kecil tanpa target menjadi bisnis dengan strategi tahunan yang nyata.