EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono mengukuhkan 42 orang SDM Perkeretaapiaan sebagai tenaga penguji di bidang perkeretaapiaan. Rinciannya, 16 orang tenaga penguji sarana perkeretaapian, 17 orang tenaga penguji prasarana perkeretaapian, dan 9 orang tenaga penguji awak sarana perkeretaapian.
Prasetyo mengatakan, para tenaga penguji perkeretaapian ini mempunyai kewajiban melakukan pengujian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, minimal dalam waktu dua tahun. Tenaga Penguji, dia melanjutkan, juga harus melakukan pengujian berdasarkan bidang masing-masing. Selain itu juga meningkatkan kemampuan dengan mengikuti pelatihan penyegaran, seminar, atau lokakarya di bidang tugasnya minimal sekali dalam dua tahun.
"Wajah Perkeretaapian Indonesia telah mengalami perkembangan yang begitu pesat. Berbagai progam pembangunan perkeretaapian yang sedang dilaksanakan seperti Trans Sumatra, Trans Sulawesi, Jalur Ganda Selatan Jawa, serta pembangunan MRT dan LRT membutuhkan banyak sekali SDM Perkeretaapian demi mendukung terwujudnya keselamatan transportasi kereta api," kata Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/5).
Selain itu, tenaga penguji perkeretaapian juga diharapkan menjalankan tugasnya dengan baik saat penyelenggaraan angkutan Lebaran 2016. "Sehingga dapat mendukung penyelenggaraan angkutan lebaran yang mengutamakan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan bagi pengguna jasa kereta api," katanya menambahkan.