EKBIS.CO, DEPOK --- Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI menggelar diskusi bulanan ekonomi syariah kontemporer (DESK). Diskusi ini diadakan di kampus STEI SEBI Depok – Jawa Barat, Rabu (25/5). Diskusi yang mengkaji isu kontemporer ekonomi syariah ini rutin dilaksanakan setiap bulan dan diikuti oleh dosen serta mahasiswa STEI SEBI.
Agenda ini rutin diselenggarakan oleh SEBI Islamic Business and Economic Research Center (SIBER-C) dan Penerima Manfaat Beastudi Ekonomi Syariah Dompet Dhuafa. Tema yang diangkat kali ini adalah Solusi Keuangan Syariah untuk UMKM Berbasis Fintech.
Materi ini disampaikan oleh Muhammad Isman Al Maududi SEI, MSi. Dosen sekaligus pengamat ekonomi itu membahas isu tersebut dari sudut pandang perpajakan. Sedangkan narasumber kedua, Lukman Hakim Handoko SEI, MEc. Dosen STEI SEBI itu meninjau dari sudut pandang pengaruh financial technology (fintech) terhadap UMKM di Indonesia.
Direktur Eksekutif SIBER-C Ai Nur Bayinah mengungkapkan, kebanyakan perbankan syariah ataupun industri keuangan mengatakan belum saatnya mengembangkan fintech atau financial technology. Padahal fntech sudah berkembang sejak tahun 2007 dan semakin berkembang ke ranah internasional di tahun 2015.
“Maka melalui diskusi ini diharapkan dapat mengkaji sejauh mana potensi fintech terhadap perekonomian Indonesia, terutama dalam ranah UMKM yang merupakan tonggak utama perekonomian Indonesia,” tutur Ai Nur Bayinah.
Hasil pembahasan dari diskusi kali ini, bahwa fintech merupakan inovasi yang mendukung perkembangan perekonomian. Contoh penerapan fintech di antaranya pinjam.co.id, wujudkan.com serta Ethiscrowd.com yang merupakan fintech dalam bidang real estate berlandaskan Islam pertama yang ada di Singapura.
Namun sebagai terobosan baru, kemungkinan risiko pasti terjadi. Maka diperlukan penanaman kepercayaan dalam individu para pelaku transaksi serta regulasi yang dapat mengawal keberlangsungan fintech ini, terutama di Indonesia.