EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mendorong seluruh sektor industri menerapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Setiap sektor pun hendaknya membentuk Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan mengembangkan pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi. Selain itu juga perlu mendorong rekruitmen berbasis kompetensi.
"Saya sudah mulai dorong dunia usaha untuk mulai melakukan rekruitmen berbasis kompetensi. Setidaknya kompetensi menjadi alternatif, ” ujar Hanif dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (1/6)
Hanif mencontohkan jika perusahaan konveksi mau membuka lowongan bagi tukang jahit, syarat lulusan SMA atau sederajat atau bersertifikasi kompetensi menjahi seharusnya tak menjadi persoalan.
"Jadi mereka yang punya ijazah SMA bisa datang, mereka yang tidak punya ijazah SMA tapi punya sertifikat juga bisa datang," kata dia.
Hanif menyebut realitanya, kompetensi dan profesionalisme tidak diukur dari kualifikasi pendidikan, tetapi lebih banyak ditentukan kemampuan atau kualitas individu. Artinya, saat ini banyak tenaga kerja kompeten dan profesional di berbagai bidang, tapi mereka tidak lahir dari proses pendidikan tinggi melainkan dari suatu proses pelatihan, pengalaman yang panjang dan otodidak.